Persyaratan Perekaman KTP-el
1. Surat Pengantar dari Desa
2. FC Kartu Keluarga
3. Melakukan Perekaman KTP-el di Kecamatan (bila di Kecamatan sedang ada gangguan teknis dapat melakukan perekaman KTP-el di Dinas)
Persyaratan Perekaman KTP-el
1. Surat Pengantar dari Desa
2. FC Kartu Keluarga
3. Melakukan Perekaman KTP-el di Kecamatan (bila di Kecamatan sedang ada gangguan teknis dapat melakukan perekaman KTP-el di Dinas)
Copyright © 2021 Log Masuk