+62 81 xxx xxx xxx

desa.ciwarak@gmail.com

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik



Visi dan Misi

Terakhir Diperbarui: 28 Agustus 2023

Selamat datang di halaman Visi dan Misi PPID Desa Contoh. Di sini kami menyediakan akses terhadap informasi publik yang transparan dan akuntabel. Visi kami mencerminkan pandangan jangka panjang kami dalam membangun masyarakat desa yang terlibat aktif dalam pembangunan di desa.

Misi kami menjabarkan langkah-langkah konkret yang kami ambil untuk mewujudkan visi tersebut. Ini mencakup komitmen kami dalam melayani Anda dengan standar pelayanan yang tinggi, serta upaya kami dalam memastikan bahwa setiap warga desa memiliki akses yang sama terhadap informasi yang penting dan relevan.

Visi dan Misi ini adalah landasan kerja kami dan merupakan bagian integral dari komitmen kami untuk membangun tata kelola yang terbuka dan partisipatif. Kami mengundang Anda untuk menyimak lebih lanjut dan memahami arah dan tujuan kami dalam melayani komunitas Desa Contoh.

Visi

Menjadi pelopor transparansi dan aksesibilitas informasi di tingkat desa, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel, inklusif, dan responsif.

Misi

  1. Meningkatkan Aksesibilitas Informasi Publik: Menyediakan informasi yang akurat, tepat waktu, dan relevan kepada seluruh warga desa dan pihak lain yang berkepentingan.
  2. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan: Mengembangkan dan mengimplementasikan mekanisme yang memastikan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan penggunaan sumber daya desa.
  3. Memfasilitasi Partisipasi Publik: Membuka ruang dialog dan kolaborasi antara pemerintah desa dan warga, termasuk konsultasi publik dan forum diskusi.
  4. Mengembangkan Kapasitas Masyarakat: Menyelenggarakan program edukasi dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam mengakses informasi publik.
  5. Mengelola Pengaduan dengan Efektif: Menyediakan saluran yang jelas dan responsif untuk pengaduan, saran, dan masukan dari masyarakat, serta menjamin penyelesaian yang adil dan tepat.
  6. Mengadopsi Teknologi untuk Layanan yang Lebih Baik: Menggunakan teknologi informasi untuk memudahkan akses, pengolahan, dan distribusi informasi publik.
  7. Mematuhi Hukum dan Peraturan: Menjamin bahwa seluruh operasi dan layanan PPID sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk UU Keterbukaan Informasi Publik.

Visi dan misi ini menekankan pada transparansi, partisipasi publik, dan penggunaan teknologi untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Seluruh aspek ini harus sejalan dengan nilai dan tujuan strategis desa, serta hukum dan regulasi yang relevan di tingkat nasional dan lokal.